Anjing adalah mamalia yang telah mengalami domestikasi dari serigala sejak 15.000 tahun yang lalu atau mungkin sudah sejak 100.000 tahun yang lalu berdasarkan bukti genetik berupa penemuan fosil dan tes DNA. Penelitian lain mengungkap sejarah domestikasi anjing yang belum begitu lama.
Anjing telah berkembang menjadi ratusan ras dengan berbagai macam variasi, mulai dari anjing tinggi badan beberapa puluh cm seperti Chihuahua hingga Irish Wolfhound yang tingginya lebih dari satu meter. Warna rambut anjing bisa beraneka ragam, mulai dari putih sampai hitam, juga merah, abu-abu (sering disebut "biru"), dan coklat. Selain itu, anjing memiliki berbagai jenis rambut, mulai dari yang sangat pendek hingga yang panjangnya bisa mencapai beberapa sentimeter. Rambut anjing bisa lurus atau keriting, dan bertekstur kasar hingga lembut seperti benang wol.
Ilmu pengetahuan yang mempelajari segala hal mengenai anjing dinamakan kinologi (dari bahasa Belanda, kynologie).
Asal Usul Anjing
Bukti baru mengungkap anjing pertama kali didomestikasi di Asia Timur, kemungkinan di Tiongkok. Manusia pertama yang menginjakkan kaki di Amerika Utara membawa serta anjing dari Asia. Penelitian genetika telah berhasil mengidentifikasi 14 ras anjing kuno. Di antaranya, Chow Chow, Sharpei, Akita, Shiba dan Basenji merupakan ras anjing yang tertua. Teori yang mengatakan anjing berasal dari Asia mungkin bisa dipercaya karena sebagian besar dari 14 ras anjing kuno berasal dari China dan Jepang.
Hubungan dengan manusia
Anjing merupakan hewan sosial sama seperti halnya manusia. Kedekatan pola perilaku anjing dengan manusia menjadikan anjing bisa dilatih, diajak bermain, tinggal bersama manusia, dan diajak bersosialiasi dengan manusia dan anjing yang lain. Anjing memiliki posisi unik dalam hubungan antarspesies. Kesetiaan dan pengabdian yang ditunjukkan anjing sangat mirip dengan konsep manusia tentang cinta dan persahabatan. Walaupun sudah merupakan naluri alami anjing sebagai hewan kelompok, pemilik anjing sangat menghargai kesetiaan dan pengabdian anjing dan menganggapnya sebagai anggota keluarga sendiri. Anjing kesayangan bahkan sering sampai diberi nama keluarga yang sama seperti nama pemiliknya. Sebaliknya, anjing menganggap manusia sebagai anggota kelompoknya. Anjing hanya sedikit membedakan kedudukan sang pemilik dengan rekan anjing yang masih satu kelompok, dan bahkan sering tidak membedakannya sama sekali.
Kecerdasan
Orang senang memelihara anjing karena anjing binatang yang pintar. Anjing dianggap mempunyai kecerdasan yang cukup tinggi menurut penelitian ilmiah dan bukti-bukti lapangan. Tingkat kecerdasan anjing bergantung pada ras dan masing-masing anjing secara individu. Anjing ras Border Collie terkenal dapat mematuhi dan menjalankan berbagai macam perintah. Anjing ras lain mungkin tidak tertarik untuk menuruti perintah manusia, tapi lebih suka menunjukkan kepintaran dalam hal-hal lain seperti menggembalakan hewan ternak.
Asal-usul anjing sebagai keturunan serigala yang hidup berkelompok membuat anjing jadi lebih mudah dilatih dibandingkan hewan lain. Sebagai anggota kelompok, anjing mempunyai naluri untuk patuh. Sebagian besar anjing memang sering tidak perlu berurusan dengan tugas yang rumit-rumit, sehingga tidak ada kesempatan belajar hal-hal yang sulit seperti membuka pintu tanpa bantuan manusia. Anjing yang sudah dilatih sebagai anjing penuntun bagi tuna netra dapat mengenali berbagai macam keadaan bahaya dan cara menghindar dari keadaan tersebut.
Indera Pendengaran
Anjing bisa mendengar suara frekuensi rendah 16Hz hingga 70KHz. (Manusia hanya mendengar frekuensi 20Hz-20 KHz), Jumlah lebar frekuensi ini termasuk cukup bagus, namun masih kalah dari pendengaran kucing. Selain itu, anjing bisa menggerak-gerakkan daun telinga agar cepat bisa menentukan lokasi sumber suara yang sebenarnya. Lebih dari 18 otot pada daun telinga memungkinkan anjing memiringkan, memutar, menidurkan, atau menegakkan daun telinga. Anjing mampu menentukan sumber suara lebih cepat dari manusia, sekaligus bisa mendengar suara yang sumbernya empat kali lebih jauh yang dapat didengar manusia. Anjing dengan daun telinga berbentuk alami (tegak seperti daun telinga serigala) biasanya memiliki pendengaran yang lebih baik daripada anjing berdaun telinga jatuh seperti terdapat pada banyak spesies hasil domestikasi.
Indera Penciuman
Anjing memiliki hampir 220 juta sel penciuman yang sensitif terhadap bau. Luasnya kira-kira selebar sapu tangan, sangat luas bila dibandingkan sel penciuman yang dimiliki manusia. Sebagai pembanding, manusia hanya memiliki 5 juta sel penciuman yang menempati luas selebar perangko. Beberapa jenis anjing ras bahkan sengaja dibiakkan agar lahir anak anjing dengan indera penciuman yang lebih bagus. Mekanisme pengumpulan informasi di otak anjing berdasarkan partikel-partikel bau yang berhasil diendus belum diketahui secara jelas. Menurut hasil penelitian, anjing dapat membedakan dua jenis bau: partikel bau di udara yang menyebar dari orang atau benda, dan partikel bau di tanah yang masih bisa dideteksi setelah beberapa lama. Karakteristik dua jenis partikel bau kelihatannya cukup berbeda. Partikel bau yang ada di udara mudah hilang, tapi mungkin begitu jelas dan tidak bercampur bau-bauan yang lain, sedangkan partikel bau di tanah relatif lebih permanen. Anjing pelacak harus diajak melakukannya secara berulang-ulang dan berhati-hati, karena bau yang melekat di tanah mudah tercemar dengan bau-bauan yang lain.
Pelatih anjing pelacak sudah mengerti bahwa anjing tidak mungkin lagi diajar untuk melacak bau-bauan di atas kemampuan alami yang dimiliki sejak lahir. Anjing hanya dapat dimotivasi sebaik-baiknya dan diajar agar bisa berkonsentrasi pada jejak bau yang utama. Anjing pelacak yang terlatih harus bisa mengabaikan berbagai jejak bau yang lain. Anjing yang tidak terlatih biasanya senang sekali mengendus berbagai macam bau selain jejak bau yang diperintahkan. Sewaktu melakukan pekerjaan yang meletihkan bagi anjing pelacak (misalnya mencari barang selundupan di atas kapal), anjing harus dimotivasi agar mau kerja keras dalam jangka waktu yang lama.
Leluhur Anjing
Penelitian sistematika molekuler menunjukkan anjing (Canis lupus familiaris) merupakan keturunan dari satu atau lebih populasi serigala liar (Canis lupus). Seperti bisa dilihat dari tata nama (nomenklatur) untuk anjing, leluhur anjing adalah serigala. Anjing juga bisa kawin silang dengan serigala.
Hubungan antara manusia dan anjing mempunyai sejarah yang panjang. Fosil serigala ditemukan bersama fosil famili Hominidae yang berasal dari 400.000 tahun yang lalu. Penggabungan bukti genetika dan arkelogis menunjukkan anjing sudah didomestikasi sejak akhir zaman Paleolitik Atas yang merupakan peralihan antara zaman Pleistosin dan Holosin, antara 17.000 samapi 14.000 tahun yang lalu. Walaupun demikian, penelitian morfologi fosil tulang dan analisis genetika anjing zaman kuno, anjing zaman sekarang, dan serigala belum bisa memastikan asal mula domestikasi anjing. Semua anjing kemungkinan berasal hanya dari satu kelompok serigala yang mengalami domestikasi. Tapi ada kemungkinan anjing didomestikasi terpisah-pisah di lebih dari satu lokasi. Pada beberapa kesempatan, anjing hasil domestikasi mungkin juga kawin dengan kawanan serigala liar setempat.
Fosil anjing tertua adalah dua tulang kranium dari Rusia dan rahang bawah dari Jerman asal 13.000 sampai 17.000 tahun yang lalu. Kemungkinan besar leluhur fosil anjing tertua adalah serigala besar kawasan Holarktik utara Canis lupus lupus. Fosil anjing yang lebih kecil dari gua-gua peninggalan kebudayaan Natufian asal zaman Mesolitik. Fosil diperkirakan berasal dari 12.000 tahun yang lalu dan merupakan keturunan serigala Asia barat daya Canis lupus arabs yang berukuran tubuh sedang. Dari lukisan dinding gua dan sisa-sisa tulang asal 14.000 tahun yang lalu, anjing sudah menyebar dari Afrika Utara sampai Eurasia dan Amerika Utara. Orang zaman kuno di Eropa sudah menghargai anjing sebagai sahabat sejati. Di Svaerdborg, Denmark terdapat kuburan anjing yang berdampingan dengan makam orang dari zaman Mesolitik.
Analisis DNA yang dilakukan selama ini menunjukkan hasil yang berbeda-beda. VilĂ , Savolainen, dan rekan (1997) menyimpulkan bahwa anjing merupakan percabangan dari serigala yang terjadi sekitar 75.000 sampai 135.000 tahun yang lalu. Analisis lanjut yang dilakukan Savolainen et al. (2002) menunjukkan "semua populasi anjing berasal dari sumber gen (gene pool) tunggal" bersama-sama dengan serigala. Percabangan terjadi di Asia Timur sekitar 40.000 sampai 15.000 tahun yang lalu. Verginelli et al. (2005) justru mengusulkan agar saat terjadinya percabangan anjing dari serigala perlu dikaji kembali. Alasannya, umur geologis dari fosil yang lebih muda sering ditaksir terlalu tinggi menurut pengukuran jam molekuler yang kurang akurat. Sebagai jalan tengah yang cocok dengan bukti-bukti arkeologis, percabangan anjing dan serigala kemungkinan besar terjadi sekitar 15.000 tahun yang lalu.
Verginelli meneliti bukti-bukti DNA dari 5 fosil prasejarah Canidae yang menurut metode pengukuran karbon berasal dari 15.000 sampai 3.000 tahun yang lalu, 341 ekor serigala dari beberapa populasi di seluruh dunia, dan 547 anjing ras murni. Hasil penelitian menunjukkan leluhur anjing berasal dari berbagai kawanan yang terpisah, dan atau interbreed (saling kawin) dengan anjing purba dan serigala di berbagai tempat yang tersebar di seluruh dunia. Sejarah anjing yang lebih mendetail belum selesai diteliti, dan sampai tersedianya bukti-bukti yang bisa dipercaya, sejarah nenek moyang serigala berikut ini hanya bersifat perkiraan saja.
I. Penggunaan Anjing
a. Anjing yang telah dilatih / dididik untuk digunakan atau dimanfaatkan dalam keperluan seperti ; Berburu, Menjaga Ternak, Menjaga Pekarangan, halaman dan tanaman, Mencari penjahat atau menangkap penjahat SBB Disebut KALBUL MUALLAM (Anjing Terpelajar).
b. Tanda-tanda Anjing tersebut ; Bila dilepaskan untuk menangkap buruan atau binatang buruan seperti Rusa, maka setelah Buruan ditangkap tidaklah dimakannya tetapi diserahkan kepada tuannya atau di tinggalkan untuk tuannya.
c. Dapat disimpulkan bahwa memelihara Anjing untuk dididik dan dilatih itu Diperbolehkan.
II. Memelihara Anjing
a. Memelihara Anjing untuk kepentingan berburu, menjaga tanaman / halaman/ pekarangan, menjaga ternak dan kepentingan lainnya seperti Menjaga rumah, mencari Penjahat atau menangkap penjahat, dan sebagainya Diperbolehkan.
b. Memelihara Anjing tidak untuk kepentingan yang bermanfaat seperti untuk kesenangan saja / sebagai hiasan rumah Tidak Diperbolehkan.
c. Dasar Qaidah / Dalil Dalil.
* Imam Syafi.
( Diambil dari Kitab Madjmusyarah Kitab Muhadzah Juz 9 Hal.23 oleh Imam Nawawi ), yaitu ; Tidak Boleh Memelihara Anjing, kecuali untuk Berburu, Menjaga Ternak Ternak / Tanaman atau Hal Semacam itu
* Hadis Muslim Juz I Hal 685. (Diceritakan oleh Ibnu Umar ).
Sesungguhnya Rasulullah SAW memerintahkan membunuh Anjing kecuali Anjing untuk Berburu, untuk menjaga Ternak / Kambing.
* Hadis Muslim Juz I Hal. 686.
Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda : Barang Siapa Memelihara Anjing kecuali Anjing Penjaga Ternak, Anjing Berburu / Anjing Penjaga Ladang, maka amalnya setiap hari akan dikurangi dengan satu Qiroth .
**Kata Qiroth dalam hadis itu merupakan ukuran sebesar Gunung Uhud.
Hadis Buchori Juz 7 Hal 114.
Dari ADY Bin Hatim Berkata ; Saya menanyakan kepada Rasulullah SAW bahwa saya termasuk kaum berburu dengan anjing, maka Rasulullah SAW bersabda : Jika engkau melepaskan anjing-anjing mu yang terdidik dan engkau menyebut nama Allah, maka makanlah apa yang ditangkap oleh Anjing itu, kecuali bila anjing itu memakannya maka Jangan engkau makan. Saya khawatir kalau-kalau anjing itu menangkap untuk dirinya sendiri, dan jika bercampur anjing itu dengan anjing lain (Anjing yang tidak Terdidik) maka Janganlah engkau makan.
III. Tempat Memelihara Anjing.
* Meskipun Anjing telah terdidik dan dapat digunakan, serta boleh dipelihara sebagai hal-hal yang tersebut diatas, Anjing harus dipelihara pada tempat Tersendiri dan Tidak pada tempat dimana si pemelihara tinggal.
* Malaikat Tidak mau masuk ke rumah dimana ada anjing / gambar anjing. Yang dimaksud Malaikat adalah : RACHMAT dan BARAKAH ( Faidul Qodir Juz 6 Hal.50 ).
IV. Najisnya Anjing.
Mengenai Hukum Najisnya Anjing terdapat Qaidah / Dalil :
a. Adapun Najisnya Anjing adalah karena adanya Perintah menuangkan air bejana yang terkena Jilatan Anjing dan Harus Membasuh bejananya. Rasulullah SAW Bersabda : Jika seekor anjing menjilat bejana salah satu dari pada kamu sekalian, maka hendaknya kamu menuangkan bejana itu (Mengosongkan isinya) kemudian membasuhnya 7X ( Diriwayatkan oleh Imam Muslim Al Fiqhu Alal Madzhahibilj Juz I Hal.16) .
b. Para pengikut Mazhab Maliki mengatakan bahwa tiap-tiap barang yang hidup itu SUCI keadaannya walaupun seekor Anjing / Babi. Para pengikut Mazhab Hanafi setuju terhadap mereka ini bahwa anjing itu Suci keadaannya selama dia masih hidup saja. Pengikut Mazhab Hanafi mengatakan bahwa Liur anjing itu Najis selama anjing masih Hidup, karena mengikuti najisnya Daging anjing itu sesudah matinya. (Al-Fiqhu Alal Madzahibil Arbaah Juz I Hal.16 ).
Dari Kedua Dalil Tersebut Diatas, Dapat Disimpulkan Bahwa Terdapat 3 Pendapat, yaitu ;
1. Bahwa anjing itu najis seluruhnya, berdasarkan adanya perintah mencuci bejana yang dijilatnya sebanyak 7X. Bahkan menurut pendapat Imam Syafi tentang Najisnya anjing ini termasuk najis Mugholadoh (Najis yang diberatkan). Sebab mencuci bejana yang kena najis tersebut sampai 7X dan 1X diantaranya harus dicampuri dengan Debu. Pendapat ini diikuti oleh umumnya Kaum Muslimin di Indonesia dan mereka yang Bermazhab Syafi.
2. Bahwa anjing itu selama masih hidup suci keadaannya. Adapun bila ada barang yang dijilat anjing diperintahkan mencucinya 7X, perintah yang demikian itu harus ditaati tetapi Tidak ditegaskan bahwa perintah ini mencuci sedemikian itu disebabkan karena Najisnya Anjing. Demikian ini yang diikuti oleh mereka yang Bermazhab Maliki.
3. Bahwa anjing itu selama masih hidup suci keadaannya kecuali air liurnya. Adapun liurnya adalah Najis, sebab diikutkan Najisnya daging anjing jika sudah mati, dan yang demikian ini diikuti oleh mereka yang Bermazhab Hanafi.
V. Cara Mencuci Najisnya Anjing.
Caranya dengan mencuci barang-barang tersebut sebanyak 7X dan 1X pertama atau salah satu dari 7X, dicampur dengan Debu.Yang sedemikian ini berdasarkan Qaidah / Dalil.
Mengenai Apakah Pemakaian Debu Dapat Digantikan Dengan Bahan Bahan Lain ?.
1. Secara Physiche Waarde, maka dapat digunakan soda, sabun Potas dan lain lain sebagai pengganti debu untuk Campuran air Basuhan. ( Kitab Al Fiqhusalah Madzahibil Arbaah Juz I Hal. 29 dan Kifajatul Achjar Hal. 71 ).
2. Tidak dapat diganti debu dengan Bahan lainnya. Sebagai campuran air basuhan hanya dapat digunakan debu dan segala semacamnya (Debu halus, Kuning, Merah, Putih, Debu yang belum hancur / wungkul bahkan debu campur Tepung). ( Kitab Al Fiqhusalah Madzahibil Arbaah Juz I Hal. 30 dan Kitab Kifajatul Achjar Hal.71 ).
3. Mementingkan ada / tidak adanya debu dan atau rusak / tidaknya barang-barang itu dicuci dengan debu.
KESIMPULAN :
1. Jadi sepanjang Hukum, Diperbolehkan Memelihara Anjing untuk Keperluan, Kepolisian atau Kemiliteran dalam mengusut suatu kejahatan.
2. Jika masih dianggap Najis, maka Pemelihara, Pawang atau Pelatih dapat menghindari sentuhannya dalam keadaan Basah ( Liurnya ), bila menghindari yang baik, wajib baginya mencuci tempat yang kena sentuhan anjing.
3. Maka boleh bagi yang bertaklid pada Imam Syafi akan bertaklid dalam kejadian yang serupa ini pada Mazhab Hanafi, Karena Mazhab ini hanya mewajibkan sekedar mencucinya secara biasa. Juga Diharuskan bertaklid pada Mazhab Maliki.